Ketua TP. PKK Kecamatan Leuwidamar diwakili oleh Sekretaris PKK Kec. Leuwidamar hadir atas undangan Diskominfo Lebak Pada kegiatan ini Narasumber menjelaskan tentang bagaimana tatacara menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak baik mengenai bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun bidang-bidang lainnya dengan menyertakan 3 hal : 1. Foto KTP 2. Foto Selfi bersama KTP 3. Foto/dokumentasi pengaduannya