Regulasi Terkait Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
Regulasi Terkait Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
Klik DisiniLink Menuju Aplikasi E- Reporitng PKK Kabupaten Lebak
Pokja (Kelompok Kerja) adalah pembagian bidang garapan untuk mengefektifkan 10 program pokok
Pokja (Kelompok Kerja) adalah pembagian bidang garapan untuk mengefektifkan 10 program pokok
Klik DisiniInformasi dan Berita Terbaru
Dokumen untuk pedoman dan Petunjuk teknis
Informasi dan Pengumuman dari PKK Kabupaten Lebak
Ikuti informasi dari media sosial kami
Kontak Kami
TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan sasaran keluarga di pedesaan maupun perkotaan
Tujuan utama PKK adalah mewujudkan keluarga yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju, mandiri, setara dalam gender, serta memiliki kesadaran hukum dan lingkungan
10 Program Pokok PKK meliputi:
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Gotong Royong
Pangan
Sandang
Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
Pendidikan dan Keterampilan
Kesehatan
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Kelestarian Lingkungan Hidup
Perencanaan Sehat
Motivator: Penggerak masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan.
Fasilitator: Merencanakan, melaksanakan, dan membina program PKK.
Mitra Pemerintah: Membantu pemerintah desa/kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan
Pokja (Kelompok Kerja) adalah pembagian bidang garapan untuk mengefektifkan 10 program pokok:
Pokja I: Bidang pembinaan karakter dan gotong royong.
Pokja II: Bidang pendidikan dan keterampilan serta pengembangan kehidupan berkoperasi.
Pokja III: Bidang pangan, sandang, perumahan, dan tata laksana rumah tangga.
Pokja IV: Bidang kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat
Copyright By Diskominfosp Kabupaten Lebak