
Pembinaan Administrasi TP-PKK Desa Tanjungwangi oleh TP PKK kecamatan
7 Desember 2026 · Kantor Desa Tanjungwangi
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lebak merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, TP PKK Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mendorong terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa, sehat, cerdas, mandiri, serta berkeadilan sosial.

Kontak Kami
Medsos KamiIkuti informasi dari media sosial kami
PengumumanInformasi dan Pengumuman dari PKK Kabupaten Lebak
Pedoman dan JuknisDokumen untuk pedoman dan Petunjuk teknis
BeritaInformasi dan Berita Terbaru
Program Kerja (Pokja)Pokja (Kelompok Kerja) adalah pembagian bidang garapan untuk mengefektifkan 10 program pokok
E-ReportingLink Menuju Aplikasi E- Reporitng PKK Kabupaten Lebak
RegulasiRegulasi Terkait Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lebak merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, TP PKK Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mendorong terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa, sehat, cerdas, mandiri, serta berkeadilan sosial.
Sebagai gerakan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, TP PKK Kabupaten Lebak senantiasa mengedepankan prinsip partisipatif, gotong royong, dan berkelanjutan. Berbagai program dan kegiatan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.


7 Desember 2026 · Kantor Desa Tanjungwangi





20 Februari 2026
Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lebak Ibu Ny. Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya menggelar kegiatan silaturahmi yang penuh kehangatan dan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum m
20 Februari 2026
Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lebak, Ibu Ny. Susi Amir Hamzah bersama jajaran Pengurus PKK Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan panen buncis bersama masyarakat di Kelompok Tani Sri Makmur II yang berlokasi di Kampung Cirende, Des
20 Februari 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lebak Ibu Ny.Belia Hasbi Jayabaya mendampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten Ibu Ny.Tinawati Andra Soni berserta Pokja III dan DP3AP2KB Provinsi Banten melakukan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan
Pertemuan Rutin akan di laksanakan Pada: Hari : Rabu Tanggal : 01 April 2026 Tempat : Aula PKK Agenda : pembahasan kegiatan rutin .......
1 April 2026Sehubungan dengan kegiatan pengumpulan laporan bulanan, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mengikuti dan melaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
24 Januari 2026Sehubungan dengan kegiatan pendataan kader pkk, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mengikuti dan melaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
19 Januari 2026Sehubungan dengan kegiatan monitoring kegiatan desa, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mengikuti dan melaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
18 Januari 2026Sehubungan dengan kegiatan evaluasi program kerja pkk, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mengikuti dan melaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
15 Januari 2026TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan sasaran keluarga di pedesaan maupun perkotaan
Tujuan utama PKK adalah mewujudkan keluarga yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju, mandiri, setara dalam gender, serta memiliki kesadaran hukum dan lingkungan
10 Program Pokok PKK meliputi: Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Gotong Royong Pangan Sandang Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga Pendidikan dan Keterampilan Kesehatan Pengembangan Kehidupan Berkoperasi Kelestarian Lingkungan Hidup Perencanaan Sehat
Motivator: Penggerak masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan. Fasilitator: Merencanakan, melaksanakan, dan membina program PKK. Mitra Pemerintah: Membantu pemerintah desa/kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan
Pokja (Kelompok Kerja) adalah pembagian bidang garapan untuk mengefektifkan 10 program pokok: Pokja I: Bidang pembinaan karakter dan gotong royong. Pokja II: Bidang pendidikan dan keterampilan serta pengembangan kehidupan berkoperasi. Pokja III: Bidang pangan, sandang, perumahan, dan tata laksana rumah tangga. Pokja IV: Bidang kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat
Dasar Hukum Utama: Perpres No 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Permendagri No 36 Tahun 2020 (menggantikan Permendagri No 1 Tahun 2013). Keputusan Menteri Dalam Negeri No 411.4-4946 Tahun 2021 tentang Pengesahan Hasil Rakesnas IX PKK Tahun 2021.