Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) merupakan forum musyawarah yang dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, kader, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat. Melalui Musrenbang Desa, peserta menyampaikan usulan, permasalahan, dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas untuk direncanakan dan dilaksanakan secara bertahap. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.