Sekretaris melaksanakan pengumpulan, pencatatan, dan pengolahan data mengenai potensi alam, sumber daya manusia, keterampilan warga, fasilitas umum, serta potensi ekonomi dan sosial yang ada di Desa Citeupuseun. Pendataan ini disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan program TP PKK, guna mengetahui dukungan yang tersedia dan memanfaatkannya secara optimal.