Sekretaris melaksanakan pengelolaan, pembaruan, serta pemeliharaan seluruh sarana dan media komunikasi TP PKK Desa, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. Hal ini mencakup pemeliharaan dan pengisian informasi pada papan pengumuman desa, pengelolaan grup pesan komunikasi pengurus dan anggota, serta media informasi lainnya. Sekretaris memastikan seluruh informasi yang disampaikan selalu mutakhir, akurat, mudah diakses, dan dipahami oleh seluruh pihak terkait.