Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat TP PKK Desa Citeupuseun sebagai pedoman pelaksanaan tugas selama satu periode/ tahun berjalan. Sekretariat menyusun rencana kerja dengan mengacu pada program kerja TP PKK Desa, petunjuk pelaksanaan dari tingkat atas, serta kebutuhan administrasi dan pelaporan di lingkungan desa. Penyusunan dilakukan dengan merinci tugas pokok dan fungsi sekretariat, menetapkan jadwal kegiatan, menentukan sasaran kerja, serta membagi tugas pengurus sekretariat agar pelaksanaan tugas berjalan tertib, teratur, dan tepat waktu. Hasil penyusunan kemudian disepakati dan didokumentasikan sebagai acuan kerja.