Kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya oleh Sekretariat TP PKK Desa Citeupuseun sebagai tugas pokok dalam pengelolaan data keanggotaan. Sekretariat bertugas mengumpulkan, mencatat, dan meneliti kelengkapan data seluruh anggota pengurus dan kader PKK, meliputi data diri, jabatan, alamat, kontak, hingga keaktifan dalam kegiatan. Sekretariat juga melakukan pembaruan data secara berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan susunan pengurus, penambahan kader baru, maupun perubahan data lainnya. Seluruh data disusun secara rapi, terdokumentasi dengan aman, dan disiapkan untuk kebutuhan administrasi serta pelaporan melalui sistem e-porting PKK.