kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di tingkat kecamatan dengan tujuan mempererat silaturahmi, meningkatkan pemahaman agama Islam, serta membangun kebersamaan antarwarga. Kegiatan ini biasanya diikuti oleh masyarakat dari berbagai desa atau kelurahan dalam satu wilayah kecamatan, tokoh agama, aparatur pemerintah, serta organisasi masyarakat Islam.Dalam pengajian kecamatan, biasanya terdapat pembacaan ayat suci Al-Qur’an, ceramah agama oleh ustaz atau kyai, doa bersama, serta pembahasan tentang nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebagai sarana menambah ilmu agama, pengajian ini juga menjadi wadah untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, menanamkan akhlak mulia, dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.