Kegiatan Musrenbangdes ini diselenggarakan dengan tujuan : Agar pembangunan desa tidak asal-asalan dari atas. Jadi berdasarkan usulan dan kebutuhan warga secara musyawarah & mufakat. Prinsipnya: dari desa, oleh desa, untuk desa. Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Desa yaitu Kades, Sekdes, Perangkat Desa. BPD dan Lembaga Desa lainnya, yaitu PKK, Karang Taruna, LPM, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Warga tiap RT, juga Tamu undangan yaitu Koramil, juga turut serta dalam acara tersebut. Rangkaian Kegiatannya yaitu : 1. Pembukaan 2. Sambutan Kades yang menjelaskan pagu dana desa tahun depan (2027) kira-kira berapa. 2. Pemaparan - Sekdes memaparkan laporan program tahun ini yang sudah/ belum berjalan - BPD melaporkan aspirasi yang masuk - Tiap lembaga memberi usulan. PKK mengusulkan Posyandu, pelatihan UMKM, jamban sehat, PAUD 3. Musyawarah / Diskusi Pada intinya. Warga debat sehat, musyawarah dan mufakat. Prioritasnya pakai skala: Desa Sangat Butuh > Butuh > Cukup 4. Penetapan Hasil kesepakatan ditulis di Berita Acara + Daftar Usulan. Usulan yang lolos nanti dibawa ke Musrenbang Kecamatan. 5. Penutup + Dokumentasi Foto-foto, tanda tangan, konsumsi.