Pada kegiatan tanggal 12 Maret 2026. Bendahara mengambil insentif pertama ditahun 2026 dibank BJB. Kegiatan bendahara PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) yang mengambil uang ke bank merupakan bagian dari fungsi penatausahaan keuangan organisasi. Proses ini meliputi persiapan dokumen administrasi, penarikan dana untuk kebutuhan program kerja, dan pencatatan resmi ke dalam pembukuan PKK.