Pada tanggal 7 Februari 2026 ini Pokja 2 bertugas untuk menjualkan atau mendistribusikan produk yang sudah dibuat oleh Pokja 3 yaitu produk bros yang dibuat dari kain daur ulang. kegiatan pokja 2 ini dilakukan oleh seluruh anggota pokja 2 dengan mendistribusikan atau dengan sistem simpan ke warung - warung dekat sekolah, warung yang ada digunung curi, atau juga secara online. Tujuannya untuk mengembangkan kinerja dan kegiatan PKK sekaligus memperkenalkan produk dan kegiatan PKK Desa Suwakan. dari 35 produk bross ini terjual 30 pcs, dengan harga 5.000 per pcs