Sosialisasi tentang wajibnya Pendidikan anak usia dini atau PIJAR bersama : 1. kepala desa 2. Bunda PAUD 3. Pokja II 4.Kader Posyandu dan 5.kepala /guru kelompok bermain dan taman kanak-kanak
26 Juni 2026
Sosialisasi tentang wajibnya Pendidikan anak usia dini atau PIJAR bersama : 1. kepala desa 2. Bunda PAUD 3. Pokja II 4.Kader Posyandu dan 5.kepala /guru kelompok bermain dan taman kanak-kanak