Rapat Dinas Tk. Kecamatan Leuwidamar dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Leuwidamar dan dihadiri oleh para Kepala UPT/Korwil, Para Kepala Desa, PKK, Danramil, Kapolsek Leuwidamar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dan menyampaikan program-program yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi di Kecamatan Leuwidamar. Yang menjadi fokus masalah untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dibenahi adalah Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sangat tinggi pada wilayah Kecamatan Leuwidamar