Mengelola, mengisi, dan memperbarui 6 Buku Wajib Administrasi PKK (Buku Induk, Buku Agenda, Buku Kas, Buku Notulen, Buku Tamu, Buku Kegiatan) secara rutin setiap bulan.
12 Maret 2026
Mengelola, mengisi, dan memperbarui 6 Buku Wajib Administrasi PKK (Buku Induk, Buku Agenda, Buku Kas, Buku Notulen, Buku Tamu, Buku Kegiatan) secara rutin setiap bulan.