Rapat rutin PKK dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan evaluasi administrasi organisasi, khususnya dalam bidang pembukuan dan pengelolaan keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan kader PKK untuk membahas pencatatan keuangan, penyusunan laporan kas, administrasi kegiatan, serta kelengkapan buku-buku PKK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pembukuan yang telah berjalan, identifikasi kendala yang dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan PKK.