Kegiatan pemantauan dilakukan untuk memeriksa jalannya pekerjaan pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) yang sedang dalam proses pengerjaan. Dilakukan pengecekan terhadap kemajuan fisik bangunan, kesesuaian dengan rencana dan gambar kerja, kualitas bahan yang digunakan, serta ketepatan waktu pelaksanaannya. Pemantauan ini bertujuan agar pembangunan berjalan sesuai standar, tepat sasaran, aman, dan menghasilkan bangunan yang layak digunakan sebagai tempat pengelolaan usaha dan pelayanan bagi warga serta pengurus koperasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan bersama guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pembangunan.