Kegiatan rapat musyawarah desa dilaksanakan bersama unsur Tim Penggerak PKK, perangkat desa, dan staf desa untuk membahas rencana penggunaan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi pada Tahun Anggaran 2026. Dalam pertemuan ini dibahas secara bersama-sama mengenai tujuan pemanfaatan, prioritas kebutuhan desa, kesesuaian dengan program kerja yang telah disusun, serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana agar tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga. Kegiatan dihadiri oleh unsur ibu-ibu, kader PKK, serta disertai kehadiran anak dan balita mengikuti ibunya, berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan musyawarah mufakat.