Bendahara Tim Penggerak PKK Desa Citepusen melaksanakan tugas pengelolaan keuangan organisasi, meliputi pencatatan transaksi penerimaan dan pengeluaran dana, verifikasi bukti transaksi, perhitungan saldo kas, serta penyusunan laporan keuangan secara tertib dan akuntabel. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh arus keuangan tercatat dengan jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan kegiatan serta pelaporan kepada pengurus dan pihak terkait.