Sekretaris TP PKK melaksanakan tugas pokok di bidang administrasi, yaitu mencatat jalannya pertemuan, menyusun notulensi, mengelola surat-menyurat, mendokumentasikan kegiatan, serta menyusun laporan pelaksanaan program. Kegiatan ini bertujuan menciptakan tata kelola organisasi yang rapi, tertib, transparan, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan penyampaian informasi, evaluasi, dan pertanggungjawaban kinerja PKK kepada pihak terkait.